TANGERANG, INTTI.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang, Banten, menemukan sejumlah produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya, seperti formalin.
Temuan mengejutkan tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (Sidak) Pemkot Tangsel dan BPOM di Pasar Serpong, Senin (25/5/2026). Produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut di antaranya tahu putih, mie kuning basah dan kue mangkok.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso mengatakan, temuan itu didapat dari hasil pemeriksaan sampel pangan yang dilakukan BPOM.
BACA JUGA: Warga Kota Tangerang Diminta Tinggalkan Kantong Plastik Saat Idul Adha
“Ada tiga produk pangan yang diketahui mengandung bahan berbahaya, ada tahu putih, mie kuning, dan kue mangkok,” ujarnya di sela Sidak.
Menurut Heru, langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah meminta pedagang segera menarik dan tidak lagi menjual produk tersebut. Pemkot Tangsel juga akan menelusuri produsen yang memasok bahan pangan itu.
“Kami akan tindak lanjuti ke produsen agar tidak lagi menggunakan bahan yang berbahaya,” katanya.
Ia menjelaskan, tahu putih dan mie kuning diketahui diproduksi dari luar wilayah Tangerang Selatan, sedangkan asal produksi kue mangkok masih dalam penelusuran.
Heru menegaskan, jika produsen masih membandel, pemerintah bersama Satgas Pangan Polres Tangerang Selatan akan memberikan teguran hingga tindakan hukum.
Kepala Balai POM Tangerang, M Sony Mughofir mengatakan, pihaknya memeriksa sebanyak 23 sampel pangan yang beredar di Pasar Serpong. Dari jumlah tersebut, tiga sampel terbukti mengandung bahan yang dilarang.
“Kue mangkok mengandung pewarna teksil rhodamin B, kalau mie kuning basah sama tahu putih mengandung formalin,” jelasnya.
Sony menjelaskan, Rhodamin B merupakan pewarna tekstil yang bersifat karsinogenik dan berisiko memicu kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Pewarna teksil itu sifatnya kaksinogenik, kalau menumpuk di tubuh bisa menimbulkan kanker. Kami selalu menghimbau produsen agar pakai bahan warna rekomendasi dari BPOM,” katanya.
Menurut dia, produsen menggunakan Rhodamin B pada produksi pangan umumnya karena harganya murah, warnanya lebih cerah, dan tahan lama.
BACA JUGA: Ribuan Anak Indonesia di Belanda Diduga Diadopsi secara Ilegal
Sony mengaku formalin masih sering ditemukan pada mie kuning basah dan tahu karena dianggap lebih ekonomis sebagai bahan pengawet. Bahan berbahaya tersebut masih banyak dijumpai pada sejumlah makanan.
“Formalin banyak ditemui pada mie kuning, mie kuning basah, di wilayah lain kami temuan juga formalin pada ikan teri dan ikan asin jambal roti,” ujarnya seraya menegaskan, bahan berbahaya yang masuk dalam tubuh bisa memicu gangguan kesehatan ringan hingga berat.
Sony turut mengimbau masyarakat berhati-hati dalam memilih bahan pangan. Salah satu cara sederhana mendeteksi tahu berformalin adalah dengan menyimpannya pada suhu ruang.
“Tahu gak ada formalinnya di suhu ruang pasti cepat basi. Pagi dibeli, malemnya udah basi. Kalau mengandung pewarna teksil, makanan akan terlihat terang dan cerah,” tandasnya.(ALD)
sumber: satelitnews















