Info Dunia

Ribuan Anak Indonesia di Belanda Diduga Diadopsi secara Ilegal

Avatar photo
1
×

Ribuan Anak Indonesia di Belanda Diduga Diadopsi secara Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ribuan Anak Indonesia di Belanda Diduga Diadopsi secara Ilegal
Banyak warga keturunan Indonesia sejak bayi dibawa ke Belanda untuk diadposi.

JAKARTA, INTTI.ID – Sejumlah warga keturunan Indonesia di Belanda kini tengah mencari jati diri yang sesungguhnya. Mereka telah berada di Belanda sejak bayi atau anak-anak. Mereka diadopsi oleh orang tua angkatnya di negeri Kincir Angin tersebut.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,(Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengungkap, praktik adopsi ilegal anak Indonesia oleh Warga Negara Asing (WNA) di Belanda, diduga sudah berlangsung pasca kemerdekaan Indonesia.

Advertising
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Kemenkum mengendus ribuan anak Indonesia dibawa ke Belanda. Namun banyak dari proses adopsi tersebut diduga ilegal dan melibatkan praktik perdagangan manusia atau pemalsuan dokumen.

BACA JUGA: Ternyata Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Pernah Dicekal Masuk AS

“Kami melakukan verifikasi untuk pendalaman informasi dan klarifikasi secara komprehensif terkait adanya dugaan praktik adopsi ilegal anak WNI oleh WNA,” kata Kepala Subdirektorat Kewarganegaraan, Direktorat Tatanegara Kemenkum, Backy Krisnayuda dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Backy menyebut hingga saat ini banyak korban adopsi ilegal tersebut berjuang untuk melacak keluarga biologis mereka dan mengurus status kewarganegaraan mereka di Indonesia. Salah satu contoh terduga korban bernama Casmat van Bloppoel (nama legal saat ini).

Backy menambahkan berdasarkan dokumen asal Indonesia, korban tercatat dengan nama asli Casmat. Korban dibawa dan diadopsi oleh WNA ke luar negeri sejak bayi berusia tiga bulan, identitasnya diubah secara legal menjadi Casmat van Bloppoel.

Casmat tumbuh besar di sebuah desa di Belanda serta menjadi satu-satunya anak berkulit cokelat di lingkungan tersebut.

“Saat ini banyak korban yang mencari asal-usul biologis namun korban tidak mengetahui dan belum pernah menemui orang tua kandungnya,” ujar Backy.

BACA JUGA: Ridwan Maulana, Duta Pramuka Indonesia 2026 dari Kota Tangerang

Backy mengatakan jika terdapat kejanggalan pada dokumen dimana nama ayah kandung yang tercantum memiliki kemiripan ekstrem dengan nama korban (Casmat).”Kami menilai ada kejanggalan dalam dokumen,” ujar Backy.

Dalam keterangannya, korban Casmat telah berupaya melacak keluarganya di sebuah desa di Pekalongan melalui kantor kelurahan setempat. Namun hasilnya masih nihil.

“Sejak tahun 2021, saya telah kembali dan menetap di Indonesia. Saya juga berusaha melacak keberadaan orang tua biologis mamun hasilnya masaih nihil,” ucap Backy.(ALD)

sumber: Republika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *